Tanggul, 14 September 2026 — Pemerintah Desa Tanggul melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 pada Senin, 14 September 2026. Kegiatan berlangsung di Balai Desa Tanggul dan dihadiri oleh berbagai unsur kelembagaan serta perwakilan masyarakat Desa Tanggul.
Musrenbangdes merupakan salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa. Melalui forum ini, berbagai usulan dan aspirasi masyarakat dibahas untuk menentukan program serta kegiatan yang menjadi prioritas pembangunan Desa Tanggul pada tahun 2027.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasibang Kecamatan Wonoayu, Bapak Rizal Kurniawan, Kepala Desa Tanggul Bapak Syaiful Akhmadi, S.IP., Ketua BPD Desa Tanggul, Pendamping Lokal Desa, anggota BPD, serta unsur kelembagaan dan masyarakat desa yang terdiri dari Ketua RT/RW, LPMD, Koperasi Desa (KOPDES), BUMDes, PKK, dan unsur masyarakat lainnya.
Musrenbangdes Menjadi Pijakan Perencanaan Pembangunan Desa
Dalam sambutannya, Bapak Rizal Kurniawan selaku Kasibag Kecamatan Wonoayu menyampaikan bahwa Musrenbangdes merupakan pijakan atau dasar dalam pelaksanaan pembangunan desa, sekaligus menjadi bagian penting dalam mewujudkan visi dan misi Kepala Desa Tanggul.
Beliau menyampaikan bahwa melalui Musrenbangdes, berbagai usulan dari masyarakat dapat disusun berdasarkan skala prioritas. Usulan yang telah disepakati nantinya menjadi bahan untuk diajukan pada tahapan perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan hingga Musrenbang Kabupaten.
“Musrenbang merupakan pijakan atau dasar dari visi dan misi Kepala Desa Tanggul yang dipilih berdasarkan usulan prioritas untuk selanjutnya diajukan ke Musrenbang Kabupaten.”
Arahan Kepala Desa Tanggul
Sementara itu, Kepala Desa Tanggul, Bapak Syaiful Akhmadi, S.IP., dalam sambutannya menyampaikan pentingnya keterlibatan seluruh unsur masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa.
Musrenbangdes diharapkan dapat menjadi ruang bersama untuk menyampaikan kebutuhan dan aspirasi masyarakat secara terbuka, sehingga program pembangunan yang direncanakan benar-benar dapat menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung kemajuan Desa Tanggul.
Sambutan dan Arahan Ketua BPD
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tanggul turut memberikan sambutan dan arahan dalam kegiatan tersebut. BPD sebagai salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa diharapkan dapat terus menjalankan fungsi kelembagaan serta mendorong keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa.
Dalam forum tersebut, peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai usulan pembangunan yang menjadi kebutuhan dan prioritas masyarakat.
Pendamping Lokal Desa Berikan Arahan
Pendamping Lokal Desa (PLD) juga turut memberikan sambutan dan arahan terkait proses penyusunan RKP Desa Tahun 2027. Pendampingan dilakukan agar proses perencanaan pembangunan desa dapat berjalan sesuai dengan tahapan dan ketentuan yang berlaku serta tetap memperhatikan skala prioritas dan kebutuhan masyarakat.
Rapat Musrenbangdes dipimpin oleh Anggota BPD Desa Tanggul, M. Aksan Tudhonni. Jalannya musyawarah berlangsung dengan melibatkan berbagai unsur yang hadir dalam forum.
Menyusun Prioritas Pembangunan Tahun 2027
Melalui Musrenbangdes ini, Pemerintah Desa Tanggul bersama BPD, lembaga desa, dan masyarakat melakukan pembahasan terhadap berbagai usulan pembangunan yang akan menjadi bahan penyusunan RKP Desa Tanggul Tahun 2027.
Keterlibatan RT/RW, LPMD, KOPDES, BUMDes, PKK, dan unsur masyarakat lainnya menjadi bagian penting dalam memastikan proses perencanaan pembangunan dilakukan secara partisipatif.
Hasil Musrenbangdes selanjutnya akan menjadi salah satu dasar dalam penyusunan RKP Desa Tahun 2027 serta menjadi bahan usulan pada tahapan perencanaan pembangunan di tingkat yang lebih tinggi.
Dengan terlaksananya Musrenbangdes ini, diharapkan perencanaan pembangunan Desa Tanggul Tahun 2027 dapat tersusun secara terarah, berdasarkan kebutuhan dan skala prioritas masyarakat, serta mendukung pencapaian visi dan misi pembangunan Desa Tanggul.